34 Warga Desa Kandangan dan Bawen Bersedia Tanahnya Dibeli untuk Perluasan TPA Blondo

Kabid Pelestarian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang, Agus Dwi Cahyadi menyebutkan total tanah yang akan digunakan untuk perluasan TPA seluas 4,6 hektar. “Perluasan itu mampu memperpanjang masa tampung TPA sekitar lima sampai enam mendatang,” ungkapnya.

Menurutnya , perluasan TPA dinilai lebih ekonomis dan mudah dibandingkan dengan mencari lahan baru.

Sementara itu, Camat Bawen, Dewanto Laksono Widagdo mengungkapkan, tanah untuk perluasan TPA Blondo berada di Dusun Blondo Kelurahan Bawen dan Dudun Deres Desa Kandangan. “Perluasan ini menjadi kebijakan yang diharapkan memenuhi keinginan warga sekitar yang terdampak tumpukan sampah,” ujarnya.

Salah seorang warga, Turman (75) mengaku ikhlas tanah sawahnya seluas sekitar 2.000 meter persegi dibeli untuk perluasan TPA Blondo. “Tanaman alpukat saya tidak bisa berbuah karena serangan lalat dari sampah,” tuturnya. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *