Kabar Baik, Insentif Guru Agama di Jawa Tengah Segera Cair

“Jadi jangan salah paham ya. Semua guru agama dapat. Dari dulu ya seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah penerima pada 2023 lalu. Belum semua guru agama menerima karena harus diverifikasi oleh Kemenag. Bantuan insentif dicairkan setahun sekali.

Program bantuan insentif kepada pengajar agama di Provinsi Jawa Tengah sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dalam bentuk hibah. Dana dari pemprov tetapi hibahnya melalui Kemenag yang menangani guru agama. Bantuan itu merupakan bentuk perhatian Pemprov Jateng untuk para pengajar agama, yang telah mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa.

Di awal program, pada tahun 2019, sebanyak 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif. Pada 2020, total penerima bertambah 40.324 orang menjadi 211.455 orang, baik untuk pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah (Masing-masing),Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

Pada termin III tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan insentif pengajar keagamaan total sebesar Rp104.766.400.000.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *