Pemkot Yogyakarta Tegaskan Komitmen Penguatan Peran Masyarakat dalam Pembangunan

YOGYAKARTA, Cakram.net – Komitmen mendengarkan suara masyarakat menjadi fokus Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan saat menggelar dialog dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Yogyakarta di Pendapa Rumah Dinas, Kamis malam 30 Oktober 2025. Melalui forum ini, Pemerintah Kota membuka ruang bagi LPMK untuk menyampaikan aspirasi.

Wali Kota Hasto menyampaikan bahwa dialog ini menjadi ruang penting bagi Pemerintah Kota untuk mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari para LPMK selaku perpanjangan tangan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Pemberdayaan masyarakat tidak akan berjalan maksimal tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan LPMK. Kami ingin mendengar langsung masukan dari panjenengan semua, supaya program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Hasto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 31 Oktober 2025.

Salah satu topik utama dalam dialog adalah terkait adanya perubahan nomenklatur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di DIY menjadi Tuwanggana, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Tuwanggana yang disahkan pada 21 Maret 2025.

Sekretaris Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta, Muhammad Reza Murtaza, menyampaikan agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut Pergub tersebut.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *