Bahkan, lanjut dia, PT Jateng Petro Energi (JPEN), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jateng, juga memiliki fokus bisnis memasok produk CNG. Energi itu dipasok mulai dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), rumah tangga, hingga sektor hotel, restoran, dan catering.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mendorong agar perizinan usaha dan kepatuhan Amdal harus dipenuhi, agar pertumbuhan industri sejalan dengan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, July Emmylia, mengatakan, program Rengganis Pintar merupakan upaya untuk mempercepat implementasi industri hijau.
Rengganis Pintar merupakan sistem yang mewadahi forum konsultasi, komunikasi, kemudian instrumen indeks siap hijau, untuk mengukur kesiapan industri. Khususnya, untuk industri kecil menengah (IKM).
“Pelaku IKM didampingi dan diberikan fasilitasi sertifikat gratis. Sertifikat gratis ini untuk dapat menuju ke Industri Hijau,” katanya. (*)
