PURBALINGGA, Cakram.net – Proyek peningkatan jalan ruas Bedagas (Kecombron)–Rembang resmi dimulai pada Rabu 15 Oktober 2025. Proyek yang bersumber dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini turut mendukung slogan Alus Dalane Kepenak Ngodene dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan teknis dilakukan lebih lanjut oleh pihak pelaksana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga menggelar sosialisasi yang melibatkan jajaran Forkopimcam Rembang dan Pengadegan, serta para kepala desa yang wilayahnya akan dilalui proyek.
Camat Rembang, Panggih Adi Susilo, menyampaikan pentingnya koordinasi antara pihak pelaksana dengan desa-desa yang memiliki jaringan Pamsimas di sekitar jalur yang akan diperbaiki. “Tentunya agar pelaksanaan pembangunan nanti tidak ada masalah,” katanya pada acara yang dilaksanakan di Pendapa Cokrosunaryo, Kecamatan Rembang.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wakhyono, menjelaskan bahwa tahun ini Purbalingga memperoleh dua paket kegiatan perbaikan jalan dari pemerintah pusat melalui IJD, yaitu ruas Bedagas (Kecombron)–Rembang senilai Rp15,5 miliar dan ruas Tunjungmuli–Majingklak senilai Rp16,38 miliar.
“Di saat yang bersamaan, posisi per kemarin kami dari DPUPR Kabupaten Purbalingga juga sudah berkontrak untuk 6 paket pekerjaan (perbaikan jalan). Jadi, jalan-jalan rusak yang sering disorot di Sosmed ini sudah berkontrak,” ujarnya.



