Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Gedung Ponpes dan Masjid Harus Taati Regulasi PBG

Setali tiga uang, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan pembangunan. “Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo, semoga adalah yang terakhir kalinya,” ungkapnya

Pada kesempatan tersebut, Baznas mentashorrufkan (menyalurkan) zakat kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp3.035.749.647. Terdiri dari 35 unit masjid senilai Rp935 juta, enam unit musala senilai Rp340 juta, 36 unit madrasah senilai Rp855 juta, 22 unit pondok pesantren senilai Rp485 juta, 12 unit TPQ senilai Rp265 juta, 5 unit lembaga senilai Rp135 juta, dan bantuan kesehatan senilai Rp20.749.647.

Darodji berharap, ke depan lebih banyak proposal berupa bantuan produktif yang diajukan ke Baznas, agar penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Sejauh ini, Baznas ini Jateng juga terus melakukan berbagai inovasi kelembagaan, sebagaimana arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Tak ayal, inovasi-inovasi itu berbuah penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025. Sebanyak lima katagori diraih Baznas Jateng, yakni Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *