YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintah digital yang efektif. Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Penguatan Keamanan Informasi melalui Manajemen Risiko dan Audit SPBE Menuju Pemerintah Digital yang Efektif” yang digelar di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis 27 November 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menegaskan SPBE merupakan amanat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pemkot Yogyakarta telah mengakomodasi SPBE sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2015, yang kini diperbarui melalui penyusunan arsitektur SPBE mengacu pada Masterplan SPBE tahun 2023.
“Visinya jelas, yakni terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang handal, mendukung layanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan partisipatif menuju Yogyakarta Smart City,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 28 November 2025.
Ia mengapresiasi peningkatan Indeks SPBE Kota Yogyakarta yang mencapai 3,41 pada 2023 dan meningkat menjadi 3,50 pada 2024. “Harapannya, tahun 2025 bisa lebih baik lagi. Ini menjadi bukti bahwa implementasi SPBE berjalan sesuai arah pembangunan kota,” imbuhnya.
Yunianto mengingatkan pentingnya manajemen risiko di tengah meningkatnya digitalisasi layanan publik. Risiko terkait kerahasiaan informasi, integritas data, dan keberlangsungan sistem harus diidentifikasi dan dikendalikan secara tepat. “FGD ini menjadi ruang kolaborasi agar SPBE semakin matang dan Pemkot siap menuju Pemerintah Digital 2026,” jelasnya.



