Terkait hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan KPK RI, Muslih mengatakan skor tahun 2024 sebesar 73,90. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 72,76. “Angka itu lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 70,97 dan 71,53,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam sambutannya mengimbau para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu mencermati peraturan dan regulasi yang ada saat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Cermati perubahan peraturan yang terjadi. Sebab setiap pekerjaan harus berdasarkan peraturan yang berlaku (agar tidak melanggar hukum),” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan penghargaan kepada tiga OPD yang memperoleh nilai tertinggi pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Yakni Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah dan Diskominfo. (rbd)
