Pemkot Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Pembuangan Sampah Liar Sampai Sungai

“Inilah pentingnya rekonstruksi sosial itu, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini (sampah liar) akan saya awasi  sampai ketemu siapa yang membuang di sini. Saya minta untuk diintip dikejar itu ya untuk diberikan suatu pelajaran,” tegasnya.

Pemkot Yogyakarta selama ini terus mengajak masyarakat mengelola sampah dengan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Sampah dipilah seperti anorganik di bawa ke bank sampah dan organik diolah. Pembuangan sampah residu dari masyarakat ke depo melalui penggerobak.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat  menjelaskan Satpol PP sampai kini masih melakukan monitoring, patroli maupun operasi yustisi untuk sampah liar di beberapa titik. Terutama patroli aktif di sekitar Danurejan, Gondokusuman dan Umbulharjo.

Selain Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di sungai lain seperti di Kemantren perbatasan antara Jetis dan Tegalrejo. Dengan masih adanya sampah liar di sungai, Satpol PP Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pengawasan. “Jadi lokasi yang ada di bantaran kali (sungai) ini akan menjadi salah satu fokus kami untuk patroli maupun pemantauan secara intensif,” tambah Octo.

Dia menjelaskan kalau tahapannya sudah membersihkan lingkungan Sungai Code  bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan , Satpol PP akan melanjutkan lagi dengan operasi yustisi.  Namun tentu ada tahapan penindakan seperti himbauan, peringatan serta persuasif. Jika masih membuang sampah secara liar akan ada sanksi yustisi sesuai peraturan daerah.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *