Realisasi Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Semarang Tumbuh Rp30,4 Miliar

UNGARAN, Cakram.net – Realisasi pendapatan pajak daerah yang dikelola Pemkab Semarang selama empat tahun terakhir sejak 2021 tumbuh Rp30,4 miliar setiap tahunnya. Pemkab Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) akan terus melakukan intensifikasi dan eksetensifikasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Kepala BKUD Kabupaten Semarag, Rudibdo mengatakan pendapatan pajak daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp420.915.134.000. Realisasinya hingga 9 Desember 2025 sebesar Rp383,2 miliar.

“Dari jenis pajak yang kita kelola, seperti pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan) sudah terealisasi 113,4 persen. Dari rencana pendapatan Rp67,5 miliar terealisasi Rp76,6 miliar, surplus kurang lebih Rp9 miliar,” ungkap Rudibdo di sela acara penyerahan penghargaan bagi perangkat daerah pengelola pendapatan berprestasi dan desa tercepat melunasi PBB Pedesaan dan Perkotaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis 11 Desember 2025.

Lebih lanjut Rudibdo menyampaikan, realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan sudah mencapai 90,76%, atau Rp78,1 miliar dari target sebesar Rp86 miliar. Kemudian untuk pajak mineral bukan logam dan batuan, dari rencana pendapatan Rp4,575 miliar telah terealisasi 100,79%.

Rudibdo menyatakan optimistis realisasi pendapatan pajak bisa melampaui realisasi pada tahun sebelumnya. Terlebih realisasi pertumbuhan pendapatan pajak per tahun dari tahun 2021 sampai 2025 terus meningkat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *