BKN RI Apresiasi Pemprov Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Mutasi ASN Berdasar Kompetensi

SEMARANG, Cakram.net – Guna mewujudkan sistem merit aparatur sipil negara (ASN) yang efektif, efisien, dan profesional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/ kota berkomitmen menerapkan manajemen talenta. Muara kebijakan tersebut adalah kemampuan ASN dalam merealisasikan visi-misi pimpinan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Grhadika Bhakti Praja, Kamis 8 Januari 2026. Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, serta 35 bupati dan wali kota.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, keseriusan Pemprov Jateng dalam menerapkan manajemen talenta diwujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Berdasarkan regulasi tersebut, pengisian jabatan kepala OPD hingga staf ditentukan atas dasar kompetensi, bukan like and dislike.

“Tidak ada lagi mutasi, pengangkatan, maupun demosi ASN yang didasarkan pada suka dan tidak suka. Semua dilakukan secara profesional melalui manajemen talenta, yang mewadahi kemampuan masing-masing individu,” ujar Luthfi, dilansir dari jatengprov.go.id.

Dia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menjadi dasar pemberian tunjangan penghasilan, serta promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, kinerja dan kedisiplinan ASN dipantau secara berkala setiap tiga hingga enam bulan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *