Atas kebijakan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan predikat kepada Pemprov Jateng, sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta.
Karena itu, Luthfi mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menerapkan sistem serupa. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) diisi oleh aparatur yang kompeten dan mampu mewujudkan visi-misi Presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Hingga kini, lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pihaknya terus mendorong kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah, agar segera menerapkan manajemen talenta guna membangun sumber daya ASN yang profesional.
Dalam kurun waktu satu tahun ke depan, BKN akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan, agar seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah menerapkan kebijakan tersebut.
“Jika manajemen talenta terwujud, pengangkatan pejabat di kabupaten/ kota maupun provinsi akan berjalan lebih efektif dan efisien. Kinerja menjadi tolok ukur utama, sehingga objektivitas dan transparansi menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN. Tujuannya agar visi dan misi gubernur, bupati, serta wali kota dapat tercapai lebih cepat,” pungkas Zudan. (*)
