“Yang kita bangun adalah budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Damar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso, Pj. Sekretaris Daerah Larsita, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Magelang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Magelang dalam memperpanjang kemitraan ini. Menurutnya, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga mitigasi risiko hukum.
“Kepercayaan ini adalah aset kami yang paling berharga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik untuk memberikan konsultasi hukum, memitigasi risiko hukum, maupun menyelamatkan keuangan dan aset negara,” kata Atik.
Atik memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai melalui kerja sama sebelumnya, seperti bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak di BPKAD Kota Magelang serta pendampingan hukum di berbagai OPD. Meski demikian, ia memberikan catatan penting terkait transparansi dokumen dari pihak OPD.
