Isbat Nikah Lewat Si Capermas: Inovasi Pemkot Magelang Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan

MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 melalui inovasi Si Capermas (Aksi Pencatatan Perkawinan Massal) . Kegiatan ini disosialisasikan kepada pemangku kepentingan dan unsur masyarakat hingga RT/RW, di Gedung Wanita Kota Magelang, Selasa 3 Februari 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo, menjelaskan Si Capermas adalah salah satu terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang (Disdukcapil) yang melibatkan banyak pihak sejak 2022.

Program ini dinilai membantu banyak warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya. Tidak hanya itu, Si Capermas juga ditindaklanjuti dengan pembaruan dokumen kependudukan, sehingga hak-hak keluarga, khususnya hak anak, dapat terlindungi dengan lebih baik.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi jembatan agar informasi program semakin luas tersampaikan kepada masyarakat melalui camat, lurah, dan tokoh masyarakat,” jelas Catur membacakan sambutan tertulis Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.

Berdasarkan data kependudukan per 31 Desember 2025, masih terdapat 2.902 warga Kota Magelang dengan status perkawinan belum tercatat serta 440 warga dengan status cerai belum tercatat. Angka tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pelayanan administrasi kependudukan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *