“Validasi ini penting untuk memetakan kekuatan riil di lapangan dan menyinergikan dengan Satuan Tugas Jogja Aman Kebakaran (Satgas Jaka) sebagai pembina kedamkaran di tingkat kelurahan,” jelas Taokhid saat diwawancarai.
Ditambahkan, relawan sendiri bersifat sukarela dan berbasis panggilan hati. Meski demikian, fasilitas seperti seragam dan pelibatan dalam kegiatan piket menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk bergabung.
Untuk program 1 RT 1 Apar, hingga akhir 2025 baru mencapai sekitar 11 persen dari total 2.535 RT di Kota Yogyakarta, atau terealisasi sebanyak 210 unit. Untuk tahun 2026, Damkarmat menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 350 RT.
Pemerataan dilakukan berdasarkan pemetaan yang telah disusun bersama Satgas Jaka, guna mengetahui RT mana yang sudah memiliki APAR dan mana yang belum. Karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, pendekatan yang dilakukan mendorong kemandirian masyarakat.
“Kami dorong RT untuk mengusahakan secara mandiri, bisa membeli sendiri atau bermitra dengan pelaku usaha setempat. Pemerintah sifatnya memfasilitasi,” katanya.
