Satpol PP Kabupaten Semarang Sisir Hiburan Malam, Satu Tempat Karaoke Terjaring Operasi

“Ini peringatan bagi mereka. Jika sekali lagi tidak kooperatif, kami tidak akan segan untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha ke dinas terkait,” tegas Anang.

Berbeda dengan temuan di Kopeng, kondisi di wilayah Bandungan dan Bergas terpantau relatif aman dan tertib. Kepala Bidang Tibum dan PPHD, Muh Amar, menyampaikan apresiasinya terhadap para pengusaha yang kooperatif.

“Di Bandungan, Bergas, hingga Tegal Panas, kami tidak menemukan pelanggaran jam operasional. Sepuluh tempat karaoke dan klub malam yang kami kunjungi telah tutup total. Pintu masuk terkunci rapat dan lampu dimatikan,” ungkap Amar.

Pemandangan serupa juga terlihat di kawasan panti pijat di Bandungan yang sepi dari aktivitas. Para pengusaha tampaknya telah memahami dan menjalankan imbauan pemerintah dengan baik. Hal ini pun diamini oleh salah satu penanggung jawab tempat hiburan di Bandungan yang mengaku sudah menutup usahanya sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *