Berdasarkan pantauan Dewan Pendidikan, saat ini masih banyak unit SPPG di Kabupaten Semarang yang belum memiliki sistem IPAL yang memadai. Joko menegaskan, sesuai aturan terbaru, setiap unit operasional wajib memiliki izin higienis dan standar pengelolaan limbah sebelum beroperasi secara penuh.
Meski menyoroti masalah limbah, Joko mengapresiasi progres perbaikan fasilitas internal di beberapa SPPG yang dikelola mitra. Ia menyebut area memasak, pencucian, hingga ruang pemorsian kini sudah jauh lebih baik dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Ruang pemorsian sudah bagus, sudah ada AC untuk mencegah lalat. Izin higienis dari Dinas Kesehatan juga sedang berproses dan sudah layak. Tinggal pembenahan fisik luar agar tidak kumuh, seperti penanaman saluran buangan air dan sterilisasi alas kaki karyawan,” jelasnya.
Terkait kualitas gizi, Joko juga mengingatkan para ahli gizi di SPPG untuk memperketat pengecekan bahan makanan yang akan didistribusikan ke siswa, terutama pada musim penghujan.
“Ahli gizi harus betul-betul memperhatikan makanan yang keluar. Untuk saat ini, kami sarankan jangan menggunakan buah naga dulu karena sedang musim hujan dan rentan ulat. Keamanan pangan untuk anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (rbd)
