Perkuat Hak Anak, Pemkot Yogyakarta Siapkan Rumah Transisi dan Perluas Kategori Perlindungan Khusus

Harapannya bukan hanya nilainya meningkat, tapi anak-anak benar-benar merasakan manfaatnya. Suara mereka didengar, kebutuhannya diakomodasi dalam program-program pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspirasi anak akan dihimpun melalui mekanisme Musrenbang Anak dan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. “Suara anak itu dimasukkan ke program perangkat daerah. Jadi apa yang mereka butuhkan, bisa benar-benar diwujudkan dan dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *