Wali Kota Semarang Instruksikan Pasang Portal Katrol di Silayur, Truk Besar Dilarang Melintas Siang Hari

SEMARANG, Cakram.net – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng terus memperkuat upaya agar kecelakaan tidak kembali terjadi di turunan Silayur. Dia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Semarang untuk memasang portal katrol pembatas kendaraan berat. Pemasangan dilakukan pada Minggu 26 April 2026 pukul 20.00 WIB di ujung Jalan Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan.

Portal pembatas truk besar ini menggunakan sistem katrol. Pada pukul 06.00-22.59 WIB, saat truk bertonase besar dilarang melintas ke kawasan Silayur, portal diturunkan hingga ketinggian 3,4 meter. Sebaliknya, pada pukul 23.00-05.00 WIB, portal akan dinaikkan hingga 4,2 meter sehingga truk bertonase besar atau sumbu tiga dapat masuk ke kawasan Silayur yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan.

Agustina menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Semarang dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Silayur. Menurutnya, pemasangan portal tersebut bertujuan untuk menghalau kendaraan bertonase besar yang kerap melanggar dan tetap melintas di Silayur di luar jam operasional.

Dua kecelakaan yang terjadi sepanjang bulan ini menjadi perhatian serius Pemkot Semarang.

“Kita ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof Hamka atau seringnya terjadi di turunan Silayur,” katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang, Rabu 29 April 2026.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *