SALATIGA, Cakram.net – Ratusan pelajar SMKN 3 Salatiga berkomitmen untuk ikut serta menekan angka pelanggaran lalu lintas dan polusi suara di jalan raya. Komitmen ini ditandai dengan pembangunan monumen peringatan unik yang memanfaatkan puluhan knalpot brong hasil penindakan polisi.
Pembuatan monumen edukatif tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, dalam Apel Akbar Apresiasi di Lapangan Upacara SMKN 3 Salatiga, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam aksi ini, sebanyak 576 siswa kelas X dan XI menggemakan Ikrar Penolakan Penggunaan Knalpot Brong. Sebagai modal awal pembuatan monumen, Polsek Tingkir menyerahkan secara simbolis 24 buah knalpot brong hasil sitaan kepada pihak sekolah untuk dirakit menjadi monumen pengingat.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan tren knalpot brong di kalangan remaja sering kali dipicu oleh pengaruh media sosial dan ajang gagah-gagahan. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat luas.
“Knalpot brong bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan sosial, konflik antarkelompok, hingga gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Ade.
