Genjot PAD, Satgas Pandawa Gandeng Investor Kelola 13 Aset Pemprov Jateng

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah, melalui Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa). Hingga Juli 2026, sudah belasan aset yang diberdayakan kembali, guna mengungkit pendapatan asli daerah (PAD).

Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, Satgas Pandawa beranggotakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Diskomdigi Jawa Tengah. Tugasnya, melakukan inventarisasi, promosi, hingga menjalin perjanjian kerja sama dengan investor atau masyarakat, yang ingin memanfaatkan aset untuk berbagai usaha.

“Sebelum terbentuk Satgas Pandawa, dari Januari-Mei itu baru dua aset yang berhasil dikerjasamakan. Setelah adanya Satgas Pandawa, dalam dua bulan, Juni-Juli, pemanfaatan aset sudah bisa menjalin kerja sama untuk 13 aset,” ujar Dhoni, saat melapor kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Selasa 21 Juli 2026.

Dia merinci, belasan aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Sragen, dan Jepara. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan seremoni penandatanganan kerja sama antara OPD, yakni Disnakertrans, Dishub, Bapenda, dan Distannak, dengan pihak swasta maupun perbankan syariah.

Dalam laporannya, Dhoni menyebut, sesuai audit BPK RI, total nilai aset milik Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp45,56 triliun. Sedangkan, nilai perolehan properti investasi mencapai Rp157,84 miliar.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *