Dapat Ditukar Rupiah, Pemprov Jateng Dorong Pengelolaan Minyak Jelantah

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pengelolaan minyak goreng bekas (jelantah) guna memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah yang diinisiasi TP PKK Jawa Tengah, limbah rumah tangga tersebut kini diubah menjadi sumber pendapatan baru warga.

Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi TP PKK Kota Salatiga bersama Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Semarang, Rabu (5/8/2026). Program ini mengandalkan kolaborasi dengan PT BioSirkular Inovasi Indonesia dan PT Gapura Mas Lestari (GML), serta memberdayakan kader PKK dan Posyandu sebagai koordinator penampungan.

Nawal menjelaskan, setiap satu liter minyak jelantah dihargai Rp7.000. Dari nilai tersebut, sebesar Rp5.000 menjadi hak warga pemilik jelantah, sedangkan Rp2.000 disisihkan untuk operasional kader. Minyak yang terkumpul di tingkat kecamatan dijemput oleh operator dan dicatat secara digital hingga hasilnya ditransfer ke rekening pengelola.

“Permintaan penyediaan ATM penukaran minyak jelantah saat ini sangat banyak. Untuk PT GML, ditargetkan mulai berproduksi pada September mendatang,” ujar Nawal, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Program pemberdayaan ini direspons positif di pelbagai wilayah. Di Salatiga, TP PKK setempat meluncurkan inovasi Sejuta Mijel (Sedekah Jelantah untuk Amal) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Salatiga untuk mendonasikan minyak jelantah demi kegiatan sosial.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *