UNGARAN, Cakram.net — Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara resmi melantik dan mengambil sumpah empat pejabat Administrator eselon III di lingkungan Inspektorat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Prosesi pelantikan tersebut dilangsungkan di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (14/10/2026).
Usai melantik para pejabat baru, Bupati Ngesti Nugraha mengingatkan pentingnya menjaga integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pesan khusus turut ditekankan kepada para inspektur pembantu (Irban) di Inspektorat yang memegang peranan krusial sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Bupati, proses pengisian jabatan di instansi Inspektorat dan Dispendukcapil ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus melalui mekanisme perizinan dan persetujuan tingkat pusat dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Jaga integritas dan tingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Berdasarkan keputusan yang disahkan dalam pelantikan tersebut, empat pejabat Administrator yang menduduki posisi baru meliputi Miftahul Bariroh sebagai Inspektur Pembantu 4 pada Inspektorat, Agus Sulistyo sebagai Inspektur Pembantu 1 pada Inspektorat, Siti Chalimah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dispendukcapil, serta Theresiana Rini Setiyowati sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Penduduk pada Dispendukcapil.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan bahwa pengisian formasi jabatan di lingkungan Dispendukcapil ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2021.
