SEMARANG, Cakram.net — Sebanyak 62 pasangan pengantin di Jawa Tengah resmi melangsungkan pernikahan secara sah secara agama dan hukum negara melalui program “Mantu Santri” atau Nikah Akbar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Rabu (21/10/2026).
Selain mendapatkan kemudahan pencatatan pernikahan, para pengantin baru ini juga langsung difasilitasi modal usaha awal serta paket honeymoon guna mendukung kemandirian ekonomi keluarga ke depan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang tidak hanya membantu prosesi akad nikah, tetapi juga memikirkan kesejahteraan jangka panjang pasangan pengantin.
“Kolaborasi ini sangat bisa kita rasakan. Mulai dari persiapan pernikahan, setelah pernikahan ada honeymoon, sampai dipikirkan juga modalnya untuk mereka setelah menikah,” ujar Taj Yasin.
Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk kehadiran nyata negara dan lembaga sosial dalam membantu masyarakat yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. Ia berharap kolaborasi berkelanjutan ini dapat terus memperkuat ketahanan keluarga di Jawa Tengah.
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii menjelaskan, program Nikah Akbar ini merupakan hasil kerja sama Yayasan Mutiara Al-Fatah, Rabitah Al-Islamiyah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta berbagai instansi terkait.
