Ketua DPRD Minta Bupati Semarang Kaji Ulang Pernyataan ‘Lockdown’ Terkait COVID-19

UNGARAN, Cakram.net – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening meminta kepada Bupati Semarang dr Mundjirin untuk mengkaji ulang pernyataan ‘lockdown’ terkait antisipasi penyebaran COVID-19 yang videonya sudah tersebar luas ke masyarakat. Sebab konsekuensi yang harus ditanggung cukup berat bila melakukan ‘lockdown’.

“Pada kesempatan ini kami akan menanyakan kepada Bupati Semarang tentang pernyataan lockdown dalam video yang tersebar luas ke masyarakat. Kami berharap agar pernyataan itu dikaji ulang serta betul-betul dikoordinasikan dengan detil dan dibahas menyeluruh,” kata Bondan saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan acara memperingati hari jadi ke-499 Kabupaten Semarang, Minggu (15/3/2020).

Menurut Bondan, ketika bupati menyatakan lockdown berarti semua akses ditutup, baik keluar maupun masuk di wilayah Kabupaten Semarang. Artinya, tidak hanya sekadar menutup tempat-tempat umum atau sekadar meliburkan sekolah saja.

Lockdown ini akan menanggung konsekuensi yang sangat berat. Yang kita khawatirkan nanti akan mempengaruhi roda perekonomian, kehidupan bermasyarakat maupun jalannya pemerintahan Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Dengan merebaknya virus corona, Bondan berharap pemerintah tidak panik dan tidak terlihat ketakutan. Pemerintah harus dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah siap menghadapi, mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami meminta kepada bupati untuk mensosialisasikan kepada mayarakat tentang virus corona, apa itu virus corona, akibat dan eksesnya bagaimana harus disampaikan gamblang di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Bupati harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi itu, menurut kita pemkab semarang siap menghadapi virus corona,” ujarnya.

Bondan meminta bupati menjagak seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Semarang dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Semarang bersama-sama menghadapi merebaknya virus corona. “Semoga Kabupaten Semarang terbebas dari virus corona,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Semarang Mundjirin menyatakan lockdown yang dia maksud adalah menghentikan proses belajar mengajar di sekolah dan proses belajar dilanjutkan dengan cara in home learning.

“Mohon maaf sebenarnya bukan lockdown murni, karena hanya menghentikan proses belajar mengajar di sekolah dan proses belajar dilanjutkan dengan cara in home learning. Jadi bukan lockdown seperti yang diartikan oleh Bapak Ketua Dewan,” katanya saat membacakan sambutan di paripurna DPRD.

Bupati mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya adalah membatasi kegiatan yang mendatangkan kerumunan banyak orang, di antaranya membatalkan upacara peringatan HUT ke-499 Kabupaten Semarang, kirab budaya, wayangan dan jalan sehat.

“Untuk kegiatan ekonomi masih jalan terus. Ini bukan lockdown tetapi membatasi kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan banyak orang,” jelasnya.

Kata Bupati, pemkab membentuk gugus tugas bersama Forkompimda untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Rumah sakit dan tenaga medis juga sudah disiapkan.

“Kita mengimbau masyarakat tidak usah terlalu panik. Kita tidak bentuk posko tetapi membentuk gugus tugas bersama-sama forkompimda,” ungkapnya. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *