UNGARAN, Cakram.net – Sekelompok warga menolak pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020).
Informasi yang diperoleh, jenazah pasien positif COVID-19 yang berprofesi sebagai perawat itu awalnya akan dimakamkan di TPU yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Namun dari pihak keluarga meminta jenazah untuk dimakamkan di TPU Siwarak yang berada di Lingkungan Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
“Oleh pihak keluarga, jenazah diminta untuk dimakamkan di Suwakul dekat dengan makam bapaknya,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020) petang.
Menurut Alexander, rencana pemakaman jenazah di Suwakul semula tidak ada permasalahan. Karena sudah ada kesepakatan dengan RT setempat.
“Awalnya dari RT setempat tidak ada masalah karena sudah penggalian kubur untuk jenazah. Entah darimana tiba-tiba ada sekelompok warga yang menolak untuk dimakamkan di situ (TPU Siwarak Suwakul),” ungkap Alex, panggilan akrab Alexander Gunawan.
Karena ada penolakan, lanjut Alex, pemakaman jenazah positif COVID-19 batal dilakukan di TPU Siwarak Suwakul. Jenazah akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman keluarga RSUP Dr Kariadi di Bergota Kota Semarang.
“Akhirnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman di belakang RSUP Kariadi Semarang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu orang pasien positif COVID-19 warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang menjalani perawatan di RSUDP Dr Kariadi Semarang dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020). Pasien positif COVID-19 yang meninggal adalah seorang perempuan. Dia bekerja sebagai perawat di RSUP Dr Kariadi Semarang. “Sore tadi kami mendapat informasi pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSUP Kariadi Semarang meninggal dunia,” kata Alex, panggilan akrab Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020) sore. (dhi/Cakram)
