SALATIGA, Cakram.net – Dirut Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi mengatakan BPR Bank Salatiga telah terbebas dari status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI). Hal itu diperoleh Perumda BPR Bank Salatiga pada 22 Desember 2020.
“Pada tanggal 22 Januari 2021, OJK menyetujui perubahan badan hukum PD BPR Bank Salatiga menjadi Perumda BPR Bank Salatiga sekaligus perubahan logo. Semoga dengan logo baru ini akan menumbuhkan semangat baru kami,” ujarnya saat peresmian perubahan badan hukum BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro No 10, Selasa (26/1/2021).
Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, pemberian hadiah kepada Dicki Wahyu Adilaksono sebagai pemenang lomba desain logo Perumda BPR Bank Salatiga, dan penarikan tirai penutup papan nama bank.
Yuliyanto menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD, Badan Pengawas, dan Jajaran Perumda BPR Bank Salatiga yang telah bekerja keras membebaskan diri dari BDPI.
“Monggo silahkan Perumda BPR Bank Salatiga dikelola sebagai sawah ladang pencaharian seluruh staf, jagalah dan jangan mengambil untuk kepentingan pribadi saja. Saya sampaikan selamat kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang telah berubah status badan hukumnya dan memiliki logo baru seperti bunga teratai, tentu filosofi logo ini baik dan bisa memberikan energi positif untuk perubahan yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dalam sambutannya berharap Perumda BPR Bank Salatiga mengejar target 4.000 nasabah di tahun 2021.
“Hingga Desember 2020 nasabah Bank Salatiga tercatat sebanyak 1.911 nasabah dengan 600 nasabah di antaranya PNS, artinya kepercayaan masyarakat terhadap bank Salatiga masih tinggi. Oleh karenanya, di tahun ini teruslah bekerja keras untuk mendapatkan nasabah sebanyak mungkin karena manajemen sudah baik,” tandasnya. (Cakram)
