SEMARANG, Cakram.net – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang dilakukan oleh pelaku pelanggaran lalu lintas. Mobil Toyota Sienta hasil curian dari Jakarta itu akan dibawa ke wilayah Jawa Tengah.
Dirrektur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan pengungkapkan kasus pencurian mobil itu berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Sienta bernopol B 77 FAI yang telah diubah menjadi B 1774 BAD. Kemudian petugas menanyakan SIM kepada pelaku, namun nomor SIM 1223189502499 tidak terdaftar.
“Pelaku kemudian berpura pura pamitan untuk membeli minum di Alfamart, di mana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan operasi. Lalu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Rudy Syarifudin kepada wartawan di halaman Ditlantas Polda Jateng, Senin (22/2/21).
Dijelaskan Rudy, kendaraan tersebut milik warga bekasi yang dicuri oleh pelaku dan dibawa ke Jawa Tengah. Namun di perjalanan terjadi operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto dan pelaku diberhentikan.
“Dari hasil Samsat Online, semua data kendaraan adalah palsu, dan pemiliknya warga Brebes. Sedangkan data yang ada di Samsat telah di blokir oleh Kapolsek Wanasari, Brebes,” jelas Rudy.
“Hari ini kita serahkan kepada Kapolsek Wanasari AKP Mulyono untuk di serahkan kepada pemiliknya. Namun sewaktu-waktu diminta untuk dihadirkan, barang bukti tersebut harus bisa dihadirkan guna dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Rudy berpesan kepada AKP Mulyono untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan agar selalu berhati hati. Sehingga kejadian itu tidak terulang kembali.
“Kita Serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit 4 PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri pihaknya berusaha mencari tahu melalui media sosial untuk memberi informasi kepada masyarakat, mengenai kendaraan tersebut.
“Tidak lama kemudian, kami baru mengetahui bahwa pemilik kendaraan adalah orang Jakarta. Kami langsung melaporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas Polda Jateng. Setelah tahu pemilik mobil tersebut, Kapolsek Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.
Felix mengaku dirinya sangat bangga dan senang karena mobil tersebut telah kembali kepada pemiliknya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,” pungkasnya. (Cakram)
