SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Strategi yang diusung tidak hanya menyasar profesionalisme pejabat, tetapi juga kemampuan mengelola informasi di media sosial guna menjaga kepercayaan publik.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyatakan bahwa penguatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan KPK. Berdasarkan data KPK periode 2004–2015, sektor PBJ menyumbang 25 persen atau 446 kasus korupsi di Indonesia.
“Pencegahan korupsi dalam PBJ bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap penyimpangan,” tegas Dhoni saat membuka kegiatan strategi pencegahan korupsi di Kantor Gubernur Jateng, Kamis 16 April 2026.
Dhoni menekankan, aturan dan sistem saja tidak cukup. Kunci utama pencegahan terletak pada pembangunan budaya kerja yang berintegritas. Menurutnya, integritas harus tercermin dalam setiap keputusan dan tanggung jawab yang diemban oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Selain integritas internal, Dhoni menyoroti pentingnya para pejabat pengadaan untuk “melek” media sosial. Di era disrupsi informasi, media sosial berperan vital sebagai alat transparansi kinerja dan sarana antisipasi terhadap opini publik.
