Pemkab Klaten Targetkan Pendapatan PBB Tahun 2021 Sebesar Rp26 Miliar

KLATEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Klaten menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2021 sebesar Rp26 miliar.

Dilansir dari laman Pemkab Klateng, Kepala BPKD Kabupaten Klaten, Muh Himawan mengatakan pencapaian target PBB terus digenjot, salah satunya melalui aplikasi Bimaqris kerja sama Pemkab Klaten dengan Bank Jateng.

“Sistim pembayaran sekarang ini lebih mudah. Masyarakat mulai biasa dengan pembayaran non tunai. Pemerintah sendiri juga mulai beradaptasi dan mempermudah pembayaran PBB khususnya secara non tunai dengan aplikasi Bimaqris. Aplikasi ini cukup mudah. Masyarakat cukup browser di internet lalu ikuti saja tahapannya,” kata Muh Himawan, Senin, (22/3/2021).

Menurut Himawan, saat ini sosialisasi aplikasi Bimaqris kepada masyarakat terus dilakukan. Diharapkan kepatuhan membayar PBB juga dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tokoh kepatuhan dalam membayar PBB.

“Apalagi caranya sekarang lebih mudah. Sekarang membayar PBB cukup dengan handphone,” ujarnya.

Himawan menambahkan, aplikasi Bimaqris ini juga ditujukan bagi wajib pajak yang berada di luar kota. Dengan potensi PBB sebesar Rp38 miliar diharapkan target pendapatan Rp26 miliar bisa dilampaui. Ia berharap langkah pembayaran PBB non tunai yang dimulai 2021 ini bisa menjadi akselerasi percepatan pencapaian target.
“Aplikasi Bimaqris ini bebas biaya administrasi. Ini menguntungkan bagi wajib pajak. Selain pembayaran non tunai seperti OVO, Gopay, E-Bima, LinkAja, Danaku, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran tunai melalui Alfamart, Indomart atau kantor pos. Orang bijak pasti bayar pajak,” pungkas Himawan. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *