PPNI Sebut Tidak Ada Penusukan Perawat di RS Gunawan Mangunkusumo Ambarawa

UNGARAN, Cakram.net – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Semarang menyampaikan kabar mengenai adanya penusukan terhadap perawat di RS dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa (RSUD Ambarawa) pada Jumat 23 Juli 2021 malam tidak benar. Namun memang sempat terjadi keributan antara keluarga pasien yang meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 dengan satpam rumah sakit hingga ada perawat yang terluka terkena gunting ketika berusaha melerai keributan tersebut.

Divisi Hukum dan Politik PPNI Kabupaten Semarang, Ipung Purwadi menegaskan berita yang beredar mengenai penusukan terhadap perawat di RS Gunawan Mangunkusumo tidak benar. Kejadian sebenarnya adalah perawat berusaha melerai keributan antara keluarga pasien yang meninggal positif Covid-19 dengan satpam.

“Saat terjadi keributan dengan satpam, dari keluarga pasien mengambil gunting di atas meja nurse station. Kemudian dilerai oleh perawat, dan perawat berusaha merebut gunting itu supaya tidak sampai menusuk satpam,” ungkapnya di RSUD Ambarawa, Sabtu 24 Juli 2021.

Menurut Ipung, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi oleh Polsek Ambarawa. Pihak rumah sakit dengan keluarga pasien sudah berdamai.

“Sudah damai semua, kita dari PPNI juga tidak akan menuntut karena tidak ada penyerangan atau penusukan terhadap perawat. Mungkin dari keluarga pasien emosi, tidak terima jika pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol kesehatan karena menerima informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Ipung berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Perawat itu garda terdepan, bahkan nyawanya sudah disiapkan, mereka setiap hari bersinggungan dengan pasien Covid-19 dan merawat satu ruangan. Saya yakin mereka bekerja profesional, saya minta saling menghormati dan menghargai,” tandasnya.

Kabag TU RS dr Gunawan Mangunkusumo, Ganti Sumiyati mengatakan keluarga besar rumah sakit dan manajemen tidak akan melanjutkan kasus keributan di ruang isolasi Anyelir pada Jumat malam ke ranah hukum. Penyelesaian secara kekeluargaan antara rumah sakit dengan keluarga pasien difasilitasi oleh Polsek Ambarawa.

“Intinya dari rumah sakit sudah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum. Pihak keluarga pasien juga sudah membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Ganti membeberkan, sebenarnya suami dari pasien yang meninggal positif Covid-19 menerima istrinya dimakamkan dengan protokol kesehatan. Tapi adik pasien belum bisa menerima dan memaksa masuk ke ruang perawatan ingin melihat jenazahnya.

“Saat diedukasi oleh satpam marah-marah, sudah dijelaskan bisa masuk dan melihat jenazahnya termasuk dibolehkan jika keluarga ingin mendampingi saat pemulasaran tetapi di ruang jenazah dan akan dipinjami APD lengkap,” ujarnya.

Menurut Ganti, keributan antara satpam dengan keluarga pasien terjadi setelah satpam selesai melakukan identifikasi tabung oksigen pasien. Kebetulan gunting dibawa oleh satpam saat mengidentifikasi tabung oksigen  ditaruh di atas meja nurse station.

“Saat selesai melakukan identifikasi tabung, tiba-tiba keluarga pasien marah-marah lagi langsung mengambil gunting dipukul-pukulkan ke meja diarahkan ke satpam. Waktu itu dua perawat melerai rebutan gunting sehingga melukai perawat. Tidak mau menusuk,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma membenarkan keributan yang terjadi di RS Gunawan Mangunkusumo sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit tidak akan melanjutkan kasusnya, dan sudah memaafkan keluarga pasien.

“Dari pihak keluarga pasien mengaku khilaf, karena miskomunikasi mendapat berita tidak benar bahwa pemulasaran jenazah nanti akan diambil organnya. Keluarga sudah memohon maaf dan bersedia membuat pernyataan,”  katanya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *