Bayi Terlantar di Klego Boyolali Diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh

BOYOLALI, Cakram.net – Bayi perempuan yang ditemukan pada April 2021 lalu oleh petani di Dukuh Ngijo, Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, hari ini diserahkan kepada calon orang tua asuh (COTA). Bayi yang ditelantarkan kedua orang tuanya tersebut, selama empat bulan dirawat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali dengan dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Hadlonah 2 Boyolali.

Acara penyerahan bayi yang sementara diberi nama Aisyah itu digelar di aula Dinsos Kabupaten Boyolali pada Senin pagi 9 Agustus 2021.

Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali menjelaskan, pengadopsian bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses. Pertama, harus ada penyelidikan dari kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.

“Setelah tiga bulan dilakukan penyelidikan dari kepolisian ternyata tidak ditemukan orang tua kandungnya, untuk proses adopsi bisa dilaksanakan,” terangnya, dilansir dari laman Pemkab Boyolali.

Terkait proses adopsi, Gojali mengatakan Dinsos membentuk tim seleksi terdiri dari PNS, pekerja sosial (Peksos) dan LKSA. Mulanya, saat inventarisasi COTA terdapat 13 pemohon tetapi hanya 12 COTA yang mengembalikan formulir. Kemudian saat tes tertulis dan wawancara hanya 11 COTA yang hadir.

Proses selanjutnya adalah mengambil rangking tiga besar dengan poin tertinggi. Untuk poin tertinggi dari tiga besar dilakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan guna menyesuaikan terkait data yang diberikan secara administrasi dengan kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah proses sudah selesai, jadi Bapak Andi Budi Purnomo ini selaku calon orang tua asuh. Setelah proses serah terima ini kita pantau selama enam bulan, kalau setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kita proses administrasinya untuk legalitas adopsi anak,” ujar Gojali.

Disinggung mengenai adanya permasalahan yang bisa timbul dari pihak keluarga atau orang tua kandung bayi tersebut setelah proses serah terima, Gojali menegaskan orang tua kandung sudah tidak bisa mengklaim lagi. Karena sudah diberikan kesempatan selama tiga bulan.

“Setelah tiga bulan ini bilamana ada keluarga yang mengklaim itu sudah tidak bisa,” katanya.

Sementara calon orang tua asuh bayi Aisyah, Andi Budi Purnomo yang beralamat di Desa Sempu, Kecamatan Andong, mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya.

“Sangat senang, bahagia sekali. Anak ini merupakan keberuntungan bagi saya. Mudah-mudahan anak tersebut menjadi anak sholeha, berbakti pada orang tua, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkapnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *