Peringatan Hari Anak Nasional, Pemkot Yogyakarta Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

YOGYAKARTA, Cakram.net – Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat membuka puncak acara peringatan Hari Anak Nasional 2021 mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak. Tak main-main, komitmen tersebut dibuktikan dengan banyaknya kampung di Kota Yogyakarta yang telah mendeklarasikan sebagai kampung layak anak.

Sampai saat ini Kota Yogyakarta sendiri telah mempunyai 196 kampung ramah anak, 45 Kelurahan, dan 14 Kemantren ramah anak.

“Sudah banyak kampung yang mendeklarasikan guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkot Yogyakara, Kamis, 19 Agustus 2021.

Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, Kota Yogyakarta memiliki 451 sekolah ramah anak, dan 18 puskesmas ramah anak.

“Pemkot Yogya juga tak henti-hentinya mendorong puskesmas dan sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah bagi anak,” jelasnya.

Sementara untuk perlindungan anak, Kota Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” katanya.

Selain itu, tambahnya, Kota Yogyakarta memiliki 90 kader sigrak (siap grak atasi kekerasan), 1 UPT perlindungan perempuan dan anak, dan 1 komisi perlindungan anak indonesia daerah.

“Kota Yogyakarta juga mempunyai lembaga konsultasi pengasihan keluarga PUSPAGA yang berfungsi dengan baik karena dikelola oleh tenaga profesional, untuk mengaksesnya pun tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan rumah ibadah ramah anak. Menurutnya Masjid sebagai ruang publik untuk beribadah dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.

“Saat ini di Kota Yogyakarta memiliki 2 tempat ibadah layak anak, tak sampai disitu, kami juga Kota memiliki 1 ruang bermain ramah anak yang telah bersertifikat, 9 sanggar kreatif anak, dan 2 pusat informasi sahabat anak (pisa),” bebernya.

Komitmen tersebut mengantarkan Pemkot Yogya meraih beberapa penghargaan di bidang perlindungan anak. Salah satunya adalah peraih nilai tertinggi sebagai Pemerintah Kota yang memiliki komitnen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak pada Anugrah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Awards.

Selain itu, tahun ini untuk pertama kalinya Pemkot Yogyakarta memperoleh predikat Kota Layak Anak Utama.

“Penghargaan ini meningkat dari kategori yang diraih sebelumnya yaitu Nindya,” ujarnya.

Wawali mengungkapkan penghargaan tersebut menunjukkan saat ini Pemkot Yogyakarta telah berada pada jalur yang tepat dalam upaya menghadirkan lingkungan dan atmosfer tumbuh kembang yang terbaik bagi anak-anak.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkot Yogya untuk meningkatkan pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kota Yogya,” katanya.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya dan terus menjaga komitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar serta mendampingi tumbuh kembang bagi anak-anak. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *