PPKM Level 3, Pemkab Klaten Tetap Serukan Wiwit Jam Songo Ora Lungo

KLATEN, Cakram.net – Status Kabupaten Klaten berubah sebagai daerah dengan penerapan PPKM level 4 ke PPKM level 3. Kendati demikian, Pemkab Klaten meminta masyarakat untuk terus menerapakan disiplin kesehatan yang selama ini telah dilakukan untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19 secara signifikan.

Ketua tim ahli penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Ronny Roekmitto mengatakan meski ada perubahan status menjadi lebih longgar, namun operasi yustisi tetap dilakukan secara ketat. Selain itu, program wiwit jam songo ora lungo kembali diserukan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 38/2021 yang diterima Pemkab Klaten pada Selasa 31 Agustus 2021.

“Program yang selama ini dicanangkan dalam upaya penanggulangan virus Covid-19, durasinya lebih lama dibandingkan PPKM level 4. Tapi ini harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih tertib lagi setelah adanya pelonggaran,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Kamis 2 September 2021.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan kegiatan masyarakat di daerah level 3 dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Termasuk usaha kuliner, kafe, rumah makan serta kegiatan UMKM.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *