Pemkot Salatiga Bangun Zona Integritas untuk Perbaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

SALATIGA, Cakram.net Pembangunan zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga terus dilakukan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto saat membuka gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4 Pemerintah Kota Salatiga, Selasa 23 November 2021. Menurutnya, Pemerintah Daerah dituntut harus inovatif dan kreatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui refocussing kegiatan dan realokasi anggaran agar dapat terarah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

“Yang masih menjadi tugas bersama adalah pembangunan zona integritas sebagai upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bukan hanya sekedar stempel dan piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun implementasi tata kelola yang baik, jujur, transparan dan bebas KKN lah yang diperlukan masyarakat luas,” kata Yuliyanto, dalam rilisnya.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan 4 unit kerja sebagai calon Unit kerja Zona Integritas menuju WBK, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Perhubungan dan UPTD RSUD Kota Salatiga.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *