Penambang pasir berjibaku mengambil pasir di dalam sungai untuk di jual para pengepul di Kali Bodri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa 30 November 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Penambang pasir berjibaku mengambil pasir di dalam sungai untuk di jual para pengepul di Kali Bodri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa 30 November 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Penambang pasir berjibaku mengambil pasir di dalam sungai untuk di jual para pengepul di Kali Bodri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa 30 November 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Penambang pasir berjibaku mengambil pasir di dalam sungai untuk di jual para pengepul di Kali Bodri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa 30 November 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak kepada Pemerintah Daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin