UNGARAN, Cakram.net – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan saat ini kasus skimming dan penipuan online cukup marak. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan lebih hati-hati agar tidak menjadi korban penipuan.
“Hampir tiap hari ada laporan penipuan online. Terakhir ada korban penipuan online hingga mengalami kerugian Rp74 juta,” ungkap Kapolres saat menggelar press release akhir tahun 2021 yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang di ruang Rupatama Polres Semarang, Kamis 30 Desember 2021.
Menurut Kapolres, modus penipuan online cukup beragam. Salah satunya mengirimkan short message service (SMS) melalui ponsel yang berisi pemberitahuan bahwa penerima SMS mendapat hadiah.
“Modusnya macam-macam, seperti melalui SMS berisi pemberitahuan bahwa nomor anda mendapat hadiah. Saya pernah juga dapat SMS seperti itu. Masyarakat harus hati-hati, jangan mudah percaya,” tandasnya.
