Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Semarang Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

UNGARAN, Cakram.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Semarang mengungkap enam kasus peredaraan dan penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 di wilayah hukum Polres Semarang. Operasi Bersinar Candi 2022 tersebut telah dilaksanakan pada 9 Februari hingga 28 Februari 2022 lalu.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022 ditarget untuk mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Namun Satnarkoba Polres Semarang berhasil mengungkap enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Semarang mengamankan tujuh orang tersangka. Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 10,57 gram sabu-sabu yang terbagi dalam beberapa paket,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di ruang Rupatama Polres Semarang, Selasa 8 Maret 2022.

Dalam konferensi pers tersebut hanya lima orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang dihadirkan polisi. Karena dua tersangka lainnya sedang menjalani karantina Covid-19.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *