UNGARAN, Cakram.net – Sebuah Mobil Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 9215 CP mengalami kebakaran di SPBU Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, usai mengisi bahan bakar minyak (BBM), Kamis 28 April 2022. Akibat kejadian tersebut sopir mobil dan seorang penumpang mengalami luka bakar di tubuhnya.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kasi Humas Polres Semaeang Iptu Bharatungga DP menjelaskan kronologis kejadian berawal mobil Mitsubishi Colt T120 SS yang disopiri Muhammad Slamet warga Pakis Kabupaten Magelang sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Kopeng. Saat mengisi BBM di SBU, Slamet bersama dengan Solikah.
“Setelah mengisi BBM di jerigen kurang lebih 33,980 liter sebesar Rp260 ribu, sopir mobil keluar SPBU. Namun di ujung jalan SPBU korban berhenti lebih kurang 20 menit untuk parkir di pinggir jalan. Tiba-tiba muncul percikan api dari dalam kendaraan hingga mengakibatkan mobil terbakar,” ungkap Kasihumas Polres Semarang dalam keterangan tertulis, Kamis 28 April 2022.
Dalam rekaman video yang beredar, pegawai SPBU Kopeng dan sejumlah warga berusaha memadamkan api yang membakar mobil korban. Dalam rekaman video tersebut terlihat petugas SPBU memadam api menggunakan alat pemadam kebakaran. Ada juga seorang warga menyiramkan air ke arah mobil yang terbakar.
Iptu Bharatungga mengatakan, dalam kejadian kebakaran mobil tersebut korban Muhammad Slamet dan Solikah mengalami luka bakar 35 persen di tubuhnya. Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Paru Salatiga untuk mendapatkan perawatan. (dhi)
