Pembekalan Manajemen Pegawai, Bupati Klaten Ingatkan Disiplin dan Tanggung Jawab PNS

KLATEN, Cakram.net  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menggelar pembekalan dan pengarahan manajemen kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada Selasa 20 September 2022. Kegiatan yang digelar di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten ini diikuti oleh ratusan PNS dari berbagai jajaran OPD.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, dan Pj Sekda Klaten Jajang Prihono. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengingatkan kepada semua PNS untuk mampu menempatkan diri sebagai abdi negara yang baik dan mengemban serta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut seimbang hak yang diberikan oleh Pemkab Klaten kepada PNS di bawahnya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja.

“Penetapan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maka tunjangan kinerja ada peningkatan yang sangat signifikan, sehingga para ASN diwajibkan meningkatkan kinerja dengan penuh tanggungjawab dan komitmen tinggi terhadap jalannya program-program pemerintahan di Indonesia dan Kabupaten Klaten sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” paparnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Kamis 22 September 2022.

Menurutnya pembekalan semacam ini perlu diselenggarakan secara rutin sehingga PNS terus diingatkan tentang kedisiplinan. Ia berharap dengan pembekalan dan pengarahan ini para PNS mengerti hak dan kewajiban selaku ASN, mengetahui aturan-aturan terkait kepegawaian serta akan mampu melaksanakan tugasnya sehingga kedepannya akan menjadi lebih ringan dan mudah dalam menjalankan tugasnya.

“Kedisiplinan merupakan sesuatu yang melekat dengan PNS, bukan hanya dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara, namun juga di luar tugas kedinasan sebagai abdi negara. Mau tidak mau, suka tidak suka, anda sekalian telah berkomitmen saat dilantik sebagai PNS,” ungkapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *