Pengelolaan Dana Keistimewaan Diharapkan Mampu Menopang Pemasukan Daerah

YOGYAKARTA, Cakram.net – Dalam rangka memaksimalkan anggaran Dana Keistimewaan/Danais yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat Kota Yogyakarta melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Keistimewaan di Hotel Cavinton Yogyakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Kegiatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dimana salah satu tujuannya adalah mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengungkapkan, pengelolaan Danais tentunya diperlukan kerjasama, ketelitian dan sharing antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat memaksimalkan sarana prasarana sehingga dapat secara optimal dalam mengelola dana Keistimewaan tersebut.

“Tentunya, dalam pelaksanaan akan ditemui kendala, hambatan, dan permasalahan sehingga diperlukan komunikasi yang intens antara OPD satu dan lainnya. Agar dalam pelaksanaan menggunakan Danis dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 19 Mei 2023.

Dalam FGD Pengelolaan Danais, pihaknya juga berharap peserta memahami dan melaksanakan perencanaan sampai dengan pelaporan sesuai dengan aturan, mekanisme, prosedur yang sudah diatur dan juga benefit Danais bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan danais diharapkan dapat menopang Pendapatan Asli Daerah atau pemasukan bagi daerah khususnya di Kota Yogyakarta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *