Responsif dan Solutif, Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Yogyakarta

YOGYAKARTA, Cakram.net – Keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaannya harus mengacu pada kesesuaian data, cepat dan tepat, baik dalam mempublikasikannya maupun merespon tanggapan masyarakat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat memberikan arahan dalam FGD Keterbukaan Informasi Publik, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Mantri Pamong Praja di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, di Hotel New Saphir, Rabu 26 Juli 2023.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus diterapkan dan disesuaikan seiring perkembangan zaman yang terjadi, terutama dalam pemanfaatan media digital, di mana arus informasi yang masuk maupun keluar sangat cepat.

“Sekarang eranya informasi melalui teknologi dengan media apapun baik itu informasi melalui media konvensional, juga media digital yang saat ini sudah sangat massif, kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas,” jelasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 26 Juli 2023.

Untuk itu, lanjut Singgih, Pemkot Yogyakarta harus beradaptasi dengan dunia digital, karena kehadirannya akan menuntut kita untuk bergerak lebih cepat, responsif dan solutif, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *