Pemkab Semarang akan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah

UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) akan menyalurkan dana hibah untuk 768 tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan pada tahun 2024. Total dana hibah tersebut sebesar Rp8,525 miliar.

Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Erwinia Farid menjelaskan besaran hibah untuk masing-masing penerima bervariasi antara Rp5 juta-Rp20 juta.

“Besaran hibah berdasarkan usulan dari masyarakat,” ungkapnya di sela sosialisasi bantuan hibah di aula Kantor Kecamatan Ungaran Barat di Desa Lerep, Rabu 28 Februari 2024.

Erwinia menyampaikan, penyaluran dana hibah merupakan salah satu program unggulan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Semarang M Basari.

Calon  penerima hibah di antaranya tempat ibadah lima agama seperti masjid, gereja, vihara, serta ada lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu,  ada satu tempat ibadah umat penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Kecamatan Bawen. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *