Bapenda Semarang Kembali Gelar “Ijolke”, Ini Syaratnya

SEMARANG, Cakram.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang kembali mengadakan program Ijolke (Rezeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang). Sejumlah hadiah disiapkan, seperti Iphone, Samsung Tab dan HP, serta LED TV.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan, semua orang bisa mengikuti program Ijolke. Syaratnya, masyarakat melakukan transaksi minimal Rp35 ribu dalam satu struk, di restoran, hotel, tempat hiburan di wilayah Kota Semarang. Selain itu juga parkir yang dikelola swasta, bukan retribusi parkir tepi jalan, dengan besaran tidak harus Rp35 ribu. Selanjutnya, struk diunggah melalui ijolke.semarangkota.go.id.

“Masyarakat yang jajan di resto, menginap di hotel, parkir, bisa difoto (struknya), dikirim ke kami. Harapannya, masyarakat yang datang banyak, bisa dimanfaatkan warga maupun tamu-tamu yang datang ke Semarang,” paparnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 4 April 2024.

Iin, sapaannya, memaparkan, Bapenda membutuhkan struk tersebut untuk melakukan pengecekan pajak, apakah sudah dibayarkan atau belum. Diberlakukannya program Ijolke menjelang Lebaran, mengingat banyaknya pemudik maupun pelancong, memiliki potensi cukup besar untuk menggenjot pajak daerah.

“Semua resto bisa, baik yang mencantumkan pajak atau tidak. Kalau yang tidak cantumkan pajak, kami punya data bahwa resto itu belum terdata pajaknya,” terangnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *