Kepergok Saat Mencuri Sepeda Motor, Pria Asal Bergas Diamankan di Polsek Kaliwungu

UNGARAN, Cakram.net—Seorang pria warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang harus berurusan hukum dengan aparat pebegak hukum Polsek Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

BN (23), pria tersebut sebelumnya dipergoki warga saat hendak mencuri sepeda motor di salah satu wilayah, di Kecamatan Kaliwungu, pada Minggu 12 Mei 2024 kemarin.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK MM mengungkapkan –sebelum diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kaliwungu– BN kedapatan tengah berupaya mencuri sepeda motor milik warga.

“Saat hendak membawa kabur kendaraan sepeda motor yang dicuri, rupanya diketahui oleh pemiliknya. Sehingga yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kaliwungu,” ungkapnya, Senin 13 Mei 2024.

Kapolsek Kaliwungu, Iptu Supanjar Edi SH MH menjelaskan, BN yang sehari- hari bekerja sebagai buruh di sebuah usaha pemotongan ayam ini berupaya mencuri sepeda motor saat melintas di depan rumah korban, Ogik Tri Wahyudi (20 Th) di wilayah Desa Kaliwungu.
<–nextpage–>
Awalnya terduga pelaku melihat kunci remote sepeda motor Honda PCX merah ber nomor polisi H 5074 AKC, tertinggal di dashboard kendaraan bermotor yang terparkir di teras rumah korban. Kemudian muncul niat untuk mencuri kendaraan tersebut.

Namun saat BN berupaya menghidupkan mesin, alarm sepeda motor tersebut berbunyi hingga sang pemilik berlari ke luar rumah dan mencari sumber suara.

Mengetahui kendaraannya akan dicuri, Ogik pun berupaya menangkap BN. Namun terduga pelaku sempat melarikan diri hingga korban meminta pertolongan warga untuk membantu mengejar.

“Korban yang juga pemilik kendaraan berteriak, sehingga warga disekitar mendatangi korban dan langsung mengejar terduga pelaku yang berusaha kabur,” jelasnya.

Terduga pelaku, lanjut kapolsek, akhirnya berhasil diamankan oleh warga saat bersembunyi di area persawahan di sekitar lokasi kejadian.
<–nextpage–>
Warga kemudian menyerahkan kasus ini kepada apara Polsek Kaliwungu. “Kini, kasus upaya pencurian sepeda motor ini sudah ditangani oleh jajaran Polsek Kaliwungu,” tegas Supanjar

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang –khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu– untuk lebih berhati hati pada saat memarkirkan kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Pastikan kendaraan dalam posisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci di dashboard kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. “Biasanya, kelengahan ini kerap dimanfaatkan oleh para Pelaku pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya. (bow)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *