YOGYAKARTA, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung tengah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten dalam rangka pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gotri Wijianto, Kepala Dinkominfo Temanggung kepada Pansus Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 saat sesi pembahasan yang dilaksanakan di Hotel Ramada, Sleman, Yogyakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Kepala Dinkominfo juga menjelaskan terkait dengan sistem yang dibangun dalam rangka mendukung percepatan pengembangan smart city, mulai dari jaringan, data center, keamanan informasi dan juga smart village.
“Dengan sistem yang dibangun ini diharapkan penyelenggaran pemerintahan kedepan bisa menjadi sumber data yang valid dan juga real time, semuanya terkoneksikan dalam sebuah sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Kamis 18 Juli 2024.
Disampaikan, dengan adanya Desa Digital bisa menjadi rumah digital yang berisi koneksivitas beberapa OPD, diantaranya Desa Anti Korupsi, Jaring Dokumen Informasi Hukum (JDIH), dan juga Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, juga ada potensi-potensi yang bisa disampaikan melalui website desa tersebut.
