SEMARANG, Cakram.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mendapatkan tambahan lahan seluas 11 hektar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang Kota Semarang.
Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Semarang Arwita Mawarti. Ia mengatakan tambahan lahan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah lainnya.
Arwita menyebut lahan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas terdampaknya IPLT Tanggungrejo oleh pembangunan jalan tol Semarang–Demak.
“Lahan tersebut adalah kompensasi ganti lahan untuk infrastruktur. Kalau yang paling mendesak adalah lahan infrastruktur untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Arwita, dilansir dari semarangkota.go.id, Jumat 12 September 2025.
Dia mengatakan dalam masterplan yang disusun oleh Bappeda Kota Semarang, lahan di sebelah barat TPA memang telah direncanakan sebagai lokasi perluasan. Bahkan proses pengadaan lahan juga telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal oleh Satker Pembebasan Lahan Tol Semarang–Demak.
