Gandeng Ombudsman dan Inspektorat, Pemprov Jateng Pastikan SPMB 2026 Bebas Titipan

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat transparansi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB dengan melibatkan Inspektorat dan Ombudsman Republik Indonesia, dalam pengawasan seluruh tahapan seleksi, mulai dari penyusunan petunjuk teknis hingga monitoring lapangan. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui slogan “No Titip No Jastip“.

Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus, Antonius Dwijo Putranto menerangkan, pengawasan SPMB 2026/2027 telah dimulai sejak tahap perencanaan hingga berakhirnya proses pendaftaran. Secara teknis, pengawasan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Kementerian Agama.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan SPMB, yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026.

“Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik di beberapa kabupaten/ kota. Termasuk jika ada aduan dari masyarakat, kami akan melakukan pengawasan melalui pemeriksaan khusus,” ujarnya, melansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis 11 Juni 2026.

Nantinya, ketika ditemukan kasus yang tidak sesuai dengan juknis, Inspektorat Jateng akan memberikan saran atau imbauan. Begitu pula ketika terdapat keluhan yang disampaikan masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *