UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang menorehkan prestasi terbaik dalam kegiatan pencegahan korupsi lewat program pengendalian gratifikasi. Pada tahun 2025, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dikelola Inspektorat Kabupaten Semarang meraih angka 96,2 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pencapaian itu menjadikan UPG Kabupaten Semarang menjadi terbaik pertama tingkat nasional kategori Kabupaten, dan terbaik ketiga secara keseluruhan tingkat nasional,” jelas Plt Inspektur Kabupaten Semarang, M Muslih saat acara Gelar Pengawasan Daerah tahun 2025 di ruang pertemuan Balai Bahasa Provinsi Jateng di Ungaran, Kamis 20 November 2025.
Muslih menyampaikan, tahun ini ada empat aparatur sipil negara (ASN melaporkan gratifikasi yang diterimakan ke posko UPG. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPK.
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang penanganan gratifikasi kepada pejabat publik melalui berbagai media. Kami juga disediakan delapan kanal pengaduan, termasuk surat manual maupun digital dan media sosial,” ujarnya.
Ia membeberkan, sampai triwulan III tahun 2025 telah diterima diterima 19 pengaduan. Rinciannya, 17 pengaduan melalui surat, satu lewat website dan satu lagi melalui media sosial.
