Ramadan Lebih Mudah, Dindukcapil Yogyakarta Terapkan Sistem Digital untuk Layanan Cepat

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta telah menyesuaikan jam operasional pelayanan administrasi kependudukan selama di bulan Ramadan.

Sebelumnya, layanan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta berlangsung setiap hari Senin–Kamis mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Mulai 19 Februari 2026 selama bulan Ramadan jam operasional akan berubah. Pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan untuk di hari Jumat mulai pukul  08.00-10.30 WIB. Penyesuaian ini berlaku baik di kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 18 Februari 2026. Ia menegaskan saat ini pelayanan difokuskan pada program Dukcapil Go Digital.

Di mana, mayoritas dokumen tidak perlu diambil langsung karena dikirim melalui email pemohon. Adapun pengecualian untuk pengurusan KIA dicetak melalui 10 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kota Yogyakarta.

“Untuk KTP elektronik hanya dapat dicetak di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik karena bersifat sangat privasi. Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung dicetak saat itu juga,” ungkap Septi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *